Menurut Richard A. Musgrave dibedakan menjadi tiga fungsi dan tujuan
kebijakan anggaran belanja pemerintah, yaitu:
1.
Fungsi Alokasi (Allocation Branch) yaitu fungsi pemerintah untuk
menyediakan pemenuhan untuk kebutuhan Publik (public needs)
2.
Fungsi Distribusi (Distribution Branch) yaitu fungsi yang dilandasi
dengan mempertimbangkan pengaruh sosial ekonomis; yaitu pertimbangan tentang
kekayaan dan distribusi pendapatan, kesempatan memperoleh pendidikan, mobilitas
sosial, struktur pasar. Macam-ragam warga negara dengan berbagai bakatnya
termasuk tugas fungsi tersebut.
3.
Fungsi Stabilisasi (Stabilizaton Branch) yaitu fungsi menyangkut
usaha untuk mempertahankan kestabilan dan kebijaksanaan- kebijaksanaan yang
ada. Disamping itu, fungsi ini bertujuan untuk mempertahankan kestabilan
perekonomian (stabilisator perekonomian)(Guritno, 2000:2)